ASEAN dan Letak Geografisnya
ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations merupakan organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, politik, keamanan, sosial, dan budaya antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Dalam konteks ini, letak geografis sangat penting dalam menentukan batas wilayah ASEAN. Kawasan ASEAN terdiri dari 10 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam. Batas wilayah ASEAN sendiri ditentukan berdasarkan letak geografis negara anggotanya.
Batas Wilayah ASEAN Berdasarkan Letak Geografisnya
Negara anggota ASEAN dibatasi oleh perairan, daratan, dan batas politik. Berikut adalah batas wilayah ASEAN berdasarkan letak geografisnya: 1. Indonesia: Berbatasan dengan Samudera Pasifik dan Hindia, serta berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua Nugini, dan Timor Leste. 2. Malaysia: Berbatasan dengan Thailand, Singapura, dan Indonesia. 3. Singapura: Negara kecil ini berbatasan dengan Malaysia dan Indonesia. 4. Thailand: Berbatasan dengan Laos, Kamboja, Malaysia, dan Myanmar. 5. Filipina: Berbatasan dengan Laut China Selatan dan Samudera Pasifik. 6. Vietnam: Berbatasan dengan Kamboja, Cina, dan Laos. 7. Kamboja: Berbatasan dengan Laos, Thailand, dan Vietnam. 8. Laos: Berbatasan dengan Kamboja, Thailand, dan Vietnam. 9. Myanmar: Berbatasan dengan Bangladesh, Cina, India, Laos, dan Thailand. 10. Brunei Darussalam: Negara kecil ini berbatasan dengan Malaysia di daratan dan Laut China Selatan di perairan.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, batas wilayah ASEAN ditentukan berdasarkan letak geografis negara anggotanya. Setiap negara anggota memiliki batas wilayah yang berbeda-beda tergantung dengan letak geografisnya. Penting untuk mengetahui batas wilayah ASEAN agar dapat memahami kerja sama antar negara anggotanya.